Betlehn Law Office – Kantor Firma Hukum Jakarta

Akal Tiruan, Metakognisi, dan Kerangka Berpikir Advokat

Akal Tiruan, Metakognisi, dan Kerangka Berpikir Advokat

Kemampuan atau kesadaran atas cara kita berpikir disebut metakognisi. Metakognisi merupakan kesadaran atau kemampuan yang unik, yang menggiring kita untuk berpikir, atau setidaknya menimbulkan keingintahuan tentang bagaimana ide, pikiran, atau benak hadir dalam diri kita. Dari sudut pandang biologis, menurut literatur ilmiah, aktivitas mental manusia, termasuk berpikir, tercipta dan ditunjang oleh miliaran neuron (sel saraf) dan sel glia di otak yang saling berkomunikasi melalui sinyal listrik dan perpaduan kimia, misalnya neurotransmiter, yaitu zat penghantar sinyal saraf, seperti dopamin, serotonin, dan glutamat. Interaksi ini membentuk jejaring saraf yang memungkinkan berbagai fungsi seperti persepsi, ingatan, emosi, perhatian, dan penalaran bekerja secara terpadu, sehingga membentuk kerangka atau cara kita berpikir.

Tumbuh kembangnya teknologi menyajikan kepada kita, sebagai manusia, suatu alternatif dalam cara berpikir, atau lebih tepatnya bantuan bagi cara berpikir, melalui teknologi “Artificial Intelligence (AI)” yang bila diterjemahkan secara harfiah berarti “Kecerdasan Buatan”, dan bila diterjemahkan secara lebih praktis sebagai “Akal Tiruan” atau “Akal Sintetis”.

Kecerdasan Buatan bukanlah sesuatu yang sesungguhnya baru. Mesin yang, pada prinsipnya, menjalankan fungsi yang serupa dengan apa yang kini dipahami sebagai AI dapat ditelusuri setidaknya hingga era Perang Dunia Kedua, ketika manusia menyadari perlunya instrumen bantu dalam berpikir. Pada masa itu, kemampuan para talenta Inggris yang ahli di bidang matematika dicurahkanuntuk memperoleh keunggulan dalam peperangan melawan Jerman, antara lain melalui upaya berkelanjutan memecahkan kode rahasia yang diperoleh dari intersepsi lalu lintas komunikasi militer Jerman. Kecepatan dan ketepatan diperlukan untuk mendapatkan keunggulan, sedangkan manusia memiliki keterbatasan pada keduanya. Pada lini masa itulah muncul kebutuhan untuk menciptakan mesin yang dapat menambal kelemahan wajar manusia. Mesin yang kemudian diciptakan, dan kelak menjadi salah satu cikal bakal komputer modern serta AI, mengambil wujud dalam kreasi Alan Turing yang dikembangkan di “bengkel”-nya di Bletchley Park, Inggris, bernama “Bombe”. Pada masa itu, Bombe diciptakan dan dioperasikan dengan tujuan melakukan dekripsi sandi (membuka selubung dan menerjemahkan pesan rahasia) Enigma (mesin pencetak sandi) milik militer Jerman. Meski konteksnya adalah kriptoanalisis, bukan AI dalam pemahaman modern, fase ini dapat dipandang sebagai salah satu jejak awal dalam sejarah lahirnya gagasan tentang mesin yang dapat membantu, meniru, atau memperluas cara berpikir manusia.

Dari era Perang Dunia Kedua, kini instrumen yang berfungsi untuk membantu, meniru, atau memperluas cara berpikir manusia hadir dalam bentuk dan rupa yang lazim kita jumpai sehari-hari, seperti kalkulator yang kita gunakan untuk menghitung belanjaan, program-program dasar yang dipakai dalam kegiatan komersial sehari-hari, sistem rekomendasi pada platform belanja atau hiburan digital, fitur penyaringan spam pada email, bahkan sistem yang memproses surat tilang hingga hadir di kotak surat Anda. Semuanya merupakan hasil kerja, atau setidaknya memuat kontribusi, AI dalam fungsinya masing-masing.

Namun, istilah Kecerdasan Buatan (AI) baru benar-benar populer dan bermekaran seiring dengan hadir dan digunakannya Kecerdasan Buatan berjenis Large Language Model atau LLM (model bahasa besar yang dilatih untuk memahami dan menghasilkan teks), sebut saja ChatGPT oleh OpenAI, yang mampu bercakap dengan manusia, serta merek penyedia jasa layanan AI serupa lainnya. LLM sendiri dibangun melalui Machine Learning (metode pembelajaran mesin dari data), dan seiring waktu teknologi AI turut dilengkapi dengan kemmapuan – kemampuan lain atau multi-modal (kemampuan mengolah lebih dari satu jenis input, seperti teks, gambar, atau suara, termasuk misalnya OCR (Optical Character Recognition) untuk membaca tulisan pada gambar, pengenalan suara, analisis gambar melalui Computer Vision, hingga penciptaan dan penyuntingan gambar).

Sebenarnya, masih banyak hal mengenai kemampuan AI dengan spesifikasi LLM multi-modal, serta cara memanfaatkannya secara efektif, yang dapat kami bahas lebih lanjut pada tulisan lain.

Advokat, selain krusial untuk secara terus-menerus mempertajam kompetensi dan memperluas literasi dalam bidang hukum, juga perlu sadar, mengamati, dan mempertimbangkan aspek-aspek lain yang membentuk sendi-sendi kehidupan berbangsa yang dikenal dengan nama Astagatra (Delapan Unsur), yang meliputi sumber daya manusia, sumber daya alam, geografis, ideologi, politik (terlebih lagi karena hukum adalah produk politik), ekonomi, sosial-budaya, serta pertahanan dan keamanan. Dalam kaitan itu, Advokat juga perlu memperhatikan penelitian-penelitian ilmiah sebagai dasar naskah akademik dalam penyusunan peraturan perundang-undangan pada berbagai tingkatan, ekonomi untuk memperoleh kesadaran situasional mengenai kondisi ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan dan keamanan, demografi, geografi, kekayaan alam (penting bagi Advokat yang bergerak pada sektor energi), serta kini teknologi, termasuk AI dan teknologi canggih lain sebagai hasil, turunan, dan/atau pengembangannya. Oleh karena itu, pada zaman yang mulai bertransisi ke Industri 5.0 (industri di mana manusia dan AI dan/atau robot bekerja secara sinergis, dengan fokus pada keberlanjutan dan kesejahteraan manusia sebagai tujuan produksi, bukan sekadar efisiensi) ini, Advokat perlu secara terus-menerus meningkatkan aktualisasi diri pada bidang-bidang tersebut, terlebih karena teknologi, termasuk AI, merupakan topik utama dalam tulisan ini dan telah terserap serta mengakar dalam masyarakat.

Pada bidang hukum, hal sederhana dan mendasar dari diakuinya hasil kreasi teknologi dalam bidang hukum antara lain tampak dari fakta pembuktian dalam bentuk elektronik atau digital diakui sebagai alat bukti yang sahih. Hanya masuk akal bagi Advokat turut serta mengikuti perkembangan teknologi untuk tetap relevan menyanggupi keperluan kliennya. Luas dan dalamnya literasi serta penguasaan Advokat atas berbagai domain, khususnya teknologi berdampak langsung dan signifikan pada hasil kinerja Advokat dalam menangani perkara, yang sebagian akan kami bahas dalam tulisan-tulisan lain.

AI kini mendapatkan tempat dan peran cukup sentral dalam kehidupan manusia. Ia dipercaya sebagai asisten manusia yang serba bisa. Oleh karena itu, AI diterima dengan sangat baik oleh beragam lapisan masyarakat, hingga pada tahap, setidaknya menurut penulis, manusia mulai bergantung secara berlebihan padanya karena dipandang mampu menjawab atau memberi solusi atas segala persoalan mereka, termasuk persoalan hukum yang semula hampir sepenuhnya dikerjakan oleh Advokat.

error: Content is protected !!
Kami akan segera menjawab pesan Anda